Selasa, 28/04/2020

Pemkab Berau Alokasikan 25 Persen Dana Desa Buat BLT

Selasa, 28/04/2020

Ilyas Nasir

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Berau Alokasikan 25 Persen Dana Desa Buat BLT

Selasa, 28/04/2020

logo

Ilyas Nasir

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Penggunaan Dana Desa sebagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

Ini dikatakan Kepala Dinas Pemberkasan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Nasir.

“Jadi dana desa itu jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan sosial lain, misal PKH, dengan dana dari kabupaten maupun pusat. Setelah ada keputusan itu baru kepala desa mencatat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, dan nanti diambilkan dari dana desa,” ungkapnya, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, yang mendapatkan BLT dari dana desa juga harus yang benar-benar layak, dan juga nama yang ada akan diproses guna melihat yang mana lebih layak.

“Nama yang diterima itu akan diverifikasi dulu mana yang layak mendapatkan BLT. Misalnya yang layak menerima namun belum masuk daftar penerima BLT dari kabupaten, provinsi maupun pusat, itu akan kita usulkan ke bupati lalu nanti dibayarkan,” jelasnya.

Ilyas Nasir menambahkan, dana desa yang dapat digunakan untuk BLT hanya sekitar 25 hingga 35 persen dari APBN. “Yang bisa diambil untuk kebutuhan itu 25 hingga 35 persen dari dana desa APBN,” imbuhnya.

“Jadi Masyarakat yang memperoleh manfaat dari dana desa ini juga akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu,” tutupnya. (ADV)

Pemkab Berau Alokasikan 25 Persen Dana Desa Buat BLT

Selasa, 28/04/2020

Ilyas Nasir

Share

Berita Terkait