Jumat, 17/04/2020
Jumat, 17/04/2020
Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa
Jumat, 17/04/2020

Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur dipastikan turun bahkan diprediksi sampai 50 persen imbas dari Covid-19 Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengatakan PAD yang merosot mayoritas dari sektor kuliner, jasa dan perhotelan.
Hal ini belum bisa dibendung karena Covid-19 berdampak kepada semua sektor tinggal bagaimana pemulihan pasca wabah ini berakhir yang masih sulit diprediksi kapan lenyapnya virus ini. “Sudah ada beberapa restoran sudah mengirimkan surat ke kami mereka tutup, hotel juga tutup. Tentu secara otomatis tidak ada pembayaran pajaknya,” beber Musyaffa.
Musyaffa mengatakan, pendapatan besar daerah salah satunya berasal dari sektor kuliner atau katering perusahaan-perushaan swasta. Akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 pendapatan daerah dari sektor katering tersebut juga terpaksa harus ikut terhenti. “Kalau kami menghitungnya PAD bisa sampai 50 persen turunnya. Mudahan virus ini segera berakhir dan supaya roda ekonomi kembali normal," harapnya.
Diakuinnya belum ada formula khusus untuk mensiasati turunnya angka PAD tersebut. Pihaknya hanya akan mencoba mengurangi sektor pengeluaran daerah, dengan memangkas atau menunda kegiatan yang dinilai tidak begitu medesak yang menggunakan anggaran daerah.
Selain PAD, imbas Covid-19 juga berdampak pada neraca APBD Kutim 2020, proyeksi APBD Kutim turun hingga 50 persen. Karena kebijakan Pemerintah Pusat pastinya mempengaruhi alokasi transfer dari ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana ALokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat terjadi pemangkasan.
“Karena Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian penerimaan pajak, sehingga turut berimbas ke daerah. PAD Rp150 miliar, hal ini bisa dipotong. Kalau ABPD Kutim targetnya Rp3,6 triliun juga bisa terpangkas,” jelasnya.
Menurutnya untuk mengatasi persoalan ini Pemkab dan DPRD Kutim akan melakukan pembahasan terbatas terkait jumlah besaran penurunan APBD untuk penanganan Covid-19. “Kalau mengacu pada peraturan bersama antara Menkeu dan Mendagri, bisa saja turun hingga 50 persen,” jelasnya.
Meski Pemkab Kutim telah mengalami sejumlah pemotongan anggaran dari Pusat. Seperti DAU sebesar 25 persen, DBH Kutim 35 persen, DAK 10 persen, Dana Insentif Daerah (DID) 10 persen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 1,1 persen.
Meski telah mendapat gambaran dari Menteri Keuangan untuk Kutim dapat Rp 100 miliar namun pihaknya mengaku tak berani menjamin anggaran tersebut sepenuhnya bisa ditransfer ke daerah. “Kami tidak bisa menjamin Rp 100 miliar tersebut bisa sepenuhnya dikirim langsung oleh Pemerintah Pusat ke daerah khususnya di Kutim. Sebab melihat kondisi Indonesia di tengah pandemi wabah Covid-19," pungkasnya. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 17 April 2020
Jumat, 17/04/2020
Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa
TERPOPULER