DLHD Malinau Belum Terbitkan Izin Lingkungan CV Dwi Mitra
1 menit baca969 kali dibaca

MALINAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Malinau Frent Tomi Lukas menegaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan ijin lingkungan untuk dermaga atau pelabuhan penumpukan kayu log milik CV Dwi Mitra di Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara.
“Bagaimana mengeluarkan izin syarat-syaratnya pun belum mereka penuhi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/10). Ia juga memastikan pihaknya tidak pernah memberi lampu hijau pada perusahaan untuk beroperasi sebelum menyelesaikan perizinan.










