Diterapkan 2018, Pastikan Tarif Retribusi Naik 100 Persen
2 menit baca660 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Sekitar tiga bulan ke depan atau pada akhir tahun 2017, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bulungan mendesak adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan, tentang retribusi khususnya untuk pengelolaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) olahraga dan pariwisata di Bulungan.
Kepala Disparpora Bulungan Datu Jamlus mengatakan, untuk draf revisi (perubahan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut saat ini sedang dilengkapi dengan beberapa data tambahan, untuk kemudian akan disampaikan ke Bagian Hukum Setkab Bulungan.
Meski belum dilakukan pembahasan bersama baik oleh Pemkab maupun DPRD Bulungan, dirinya optimis waktu tiga bulan ke depan proses revisi bisa selesai dilakukan. Sehingga pada awal 2018 Perda baru sudah bisa diterapkan.
“Harus yakin, kita sedang berupaya ini, sehingga 2018 bisa diterapkan. Ini salah satu cara untuk kita memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Harapan kita, khususnya target kami bisa tercapai. Karena sebelumnya kita tahu target kita masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Menurut Datu Jamlus, perubahan Perda itu menyesuaikan dengan perkembangan saat ini. Di mana nilai atau tarif retribusi yang ada pada Perda sebelumnya, sudah tak relevan lagi dengan kondisi sekarang.
“Untuk tarif lama jangankan untuk pemasukan, untuk pemeliharaan Sarpras saja jauh dari cukup. Jika dihitung kalkulasinya dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran listrik sarpras olahraga tidak menutupi,” ungkapnya.
Datu Jamlus memastikan, retribusi Sarpras olahraga dan objek wisata di Bulungan nantinya bakal naik 100 persen dari retribusi semula. Khusus untuk revisi atau perubahan Perda juga sudah dilakukan pembahasan awal bersama sejumlah pihak. Termasuk juga pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang juga turut mengelola bidang olahraga.
“Tapi, tak cuma itu karena kami juga mengelola objek wisata jadi itu juga bagian yang akan kita bahas. Kalau itu kita maksimalkan kita yakin PAD dari kita juga besar,” imbuhnya.
Berkaitan dengan PAD tahun lalu, Disparpora ditarget kurang dari Rp100 juta. Namun pendapatan masih jauh dari target tersebut. “Kita hanya dapat sekitar 50 persen saja, itu salah satu kedalanya disamping tarif sewa sarpras yang relatif murah. Juga sebagian ada yang tak mau bayar,” tambah Datu Jamlus. (an)










