Video tersebut diduga diambil dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan sementara dua pria yang ada di dalam video merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukumannya di Lapas tersebut.
Ada beberapa percakapan dalam video berdurasi 1 menit tersebut, diantaranya warga binaan yang masuk ke dalam ruangan dan ikut mengonsumsi sabu.
“Sadar-sadar kau tarik (sabu). Panjangnya napasmu,” kata pria yang baru datang.
Dikonfirmasi terkait viralnya video itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengaku sudah melihat dan mengakui video dibuat di dalam Lapas.
“Video yang tersebar itu dua tahun lalu. Bahkan sebagian warga binaan yang terekam dalam video sudah bebas dari lapas. Dari dua video itu, ada satu napi yang baru masuk lagi ke Lapas dengan kasus pasal 365 pencurian. Sebelumnya dia sudah keluar,” kata Yosef Selasa (3/8/2021) kemarin.
Yosef mengaku tidak kenal dengan oknum warga binaan yang tengah mengonsumsi sabu. Kondisi dinding di dalam blok juga sudah tidak seperti di dalam video. Dalam blok sudah tidak berwarna kuning, melainkan tembok blok kamar berwarna abu-abu.
Pihak Lapas sudah membuat inovasi yakni trolling barcode untuk memastikan petugasnya sudah memonitoring seluruh blok setiap saat dalam waktu rutin dan insindentil.
Langkah-langkah lain, pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan rutin dan isidentil di masing-masing blok. Termasuk meminimalisir barang narkotika, senjata tajam dan handphone.
“Sekarang ini kami menggunakan barcode jadi kami bisa pastikan titik-titik yang sudah didatangi petugas. Ini sudah jalan sejak minggu lalu,” sebut Yosef.
Yosef menerangkan, saat video dibuat dua tahun lalu, peredaran narkotika di dalam lapas memang marak. Namun saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan dan pembinaan di dalam Lapas. “Kalau nanti ada ditemukan kami pastikan tidak akan memberikan toleransi. Kami akan melibatkan para aparat kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Secara terbuka Yosef juga mengakui kalau peredaran narkoba di dalam Lapas memang sulit diatasi, hanya saja peredarannya saat ini sudah tidak seperti dulu, terutama peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
“Jika memang ada, saya tidak menutup diri untuk dilakukan pengembangan oleh polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional),” tegas Yosef.
Editor: Aspian Nur