Dia mengakui selama sebulan terakhir ini harga cabai rawit atau tiung mengalami naik dan turun, selain itu tiap pedagang berbeda-beda harganya dengan menyesuaikan mengambil stok darimana yang mungkin lebih murah, dia sendiri sempat menjual cabai dengan harga Rp140 ribu kemudian naik menjadi Rp160 ribu lalu turun kembali Rp130 ribu dan pekan ini Rp200 ribu.
“Kami juga bingung mau ngomong apa sama pembeli karena memang harga cabai ini tidak tentu dan perbandingan dari minggu lalu sama minggu ini ya naik cukup tinggi, pokoknya sekarang 200 ribu per Kg dan kami sudah tidak bisa jual per bungkus lima ribuan lagi karena isi bungkusnya akan sedikit dan pasti pembeli protes,” jelas dia.
Dia berharap petani dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) bisa menghasilkan lebih banyak mengingat kebutuhan masyarakat akan cabai rawit ini cukup tinggi kendati harganya tinggi, artinya kenaikan harga tidak dibarengi dengan menurunnya konsumsi masyarakat akan cabai rawit dan pedagang tetap mendapatkan omset yang banyak.
“Kalau untuk cabai rawit terus terang ada pasarannya sendiri jadi mau harga murah atau mahal sekalipun tetap banyak peminatnya, Cuma kan kasian pembeli apalagi langganan saya yang biasa beli banyak pasti terkaget-kaget juga, makanya kami pedagang selalu cari cara supaya dapat stok cabai yang murah dan kami menjualnya pun dengan harga yang murah,” tambah dia.
Terpisah, menurut Salah satu Warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Hasnawati yang mengakui tingginya harga cabai membuatnya mengurangi pemakaian cabai rawit dan lebih memilih membeli cabai merah besar atau cabai keriting yang harganya hanya Rp 80 ribu per Kg, dia sendiri yang berjualan olahan ayam memang membutuhkan pemakaian cabai lebih banyak akan tetapi karena mahalnya harga cabai rawit terpaksa dia beralih menggunakan cabai yang harganya bisa mengimbangi harga jualannya.
“Mau tetap pakai Lombok kecil (cabai rawit, Red) tapi harga jualan dinaikkan bisa-bisa tidak laku jualan saya, apalagi di masa pandemi begini makanya dengan pakai Lombok besar saja atau Lombok keriting minimal olahan Lombok yang saya buat ada merah-merahnya ya walaupun tidak sepedas sebelumnya, biarlah mau diapa juga serba salah,” tukas dia.
Sementara menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Hadi Harianto menyebut bahwa kenaikan harga cabai rawit tidak hanya terjadi di kawasan KTT saja tapi juga daerah lainnya di Provinsi Kaltara, apalagi dengan banyaknya pedagang yang masih mengambil stok dari luar daerah tentunya harus menambah biaya transportasi dan biaya lainnya agar cabai rawit bisa dipasarkan.
“Lumayan naiknya dari pekan ketiga Maret dibanding dengan pekan sebelumnya, untuk cabai naik lebih dari 50 persen dari harga 130 ribu menjadi 200 ribu tembusnya, ini baru mau puasa dan kita berharap tidak adalagi kenaikan harga karena harga pasaran di KTT sudah cukup mahal jika dibandingkan dengan daerah lain, hal ini karena sebagian besar barang masih didatangkan dari luar daerah,” pungkas dia.
Penulis : */Ifa
Editor : Bambang Irawan