“Tolong dinas terkait, kuburan Juata Laut khusus pasien Covid-19 tanahnya longsor, kebetulan saya tadi ziarah ke sana,” kata Salam Senin (15/2/2021) kemarin.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Tarakan menegaskan, jika peti mati sampai keluar akibat longsor tidak akan membahayakan. Sebab, sebelum dikebumikan, jenazah dibungkus plastik secara berlapis.
Terkait longsornya pemakaman, Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti menjelaskan pihaknya tidak bisa menanggapi malah teknis soal area pemakaman. Warga diminta tidak panik atau takut karena prosedur penanganan jenazah yang meninggal karena Covid-19 sangat ketat.
“Kalau soal area pemakaman itu urusan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Sebenarnya di dalam peti jenazah dibungkus dengan plastik yang tidak bisa terurai dalam waktu sikat, perlu waktu puluhan tahun. Plastik ini juga tahan robek karena berlapis-lapis. Kalaupun petinya hancur tetapi belum tentu dengan jenazahnya,” papar Devi.
Plastik tersebut mampu bertahan hingga 20 tahun sehingga tidak akan menyebarkan virus. Apalagi jika sudah ada laporan ada area pemakaman yang longsor, tentu saja akan langsung ditindaklanjuti sehingga tidak akan membuat peti jenazah keluar.
“Kami selalu menghindari dan menjaga jangan sampai terjadi penularan, sehingga kegiatan pemakaman dilengkapi dengan alat pelindung diri. Kita juga terus berupaya mencegah segala kemungkinan, kalaupun ada hal-hal yang sekiranya butuh penanganan khusus, tentu kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasinya,” papar Devi.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Selasa 16 Februari 2021 dengan judul Pemakaman Korban Covid-19 di Juata Laut Longsor