Dirinya menilai kondisi tersebut, selain perlu ada penanganan serius berupa perbaikan. Karena kondisinya juga rawan dan membahayakan masyarakat yang beraktifitas di lokasi tersebut.
“Kalau melihat kondisinya, ya sangat disayangkan. Itu pasti menganggu warga yang hendak melakukan aktifitas di fasilitas umum tersebut. Ini akan segera kita tindak lanjuti,” tegas wabup kepada Koran Kaltara usai meninjau Taman Tepian Sungai Kayan.
Meski demikian, dirinya juga masih belum bisa memastikan penyebab kerusakan tersebut. Apakah murni akibat faktor alam, karena terendam banjir besar di 2015 dan sekitar Mei 2017 lalu. Atau karena konstruksi bangunan, atau hal lainnya.
“Nah, untuk penyebab kerusakan kita belum tahu pasti. Secara teknis nanti DPU-TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kita minta untuk mensurvey kondisi jogging track itu. Sekaligus menginventarisir kebutuhan anggaran untuk perbaikannya,” kata wabup lagi.
Dikatakan, pemenuhan fasilitas umum bagi masyarakat, termasuk jogging track juga diutamakan. Namun jika melihat dari sisi keuangan daerah saat ini, Bulungan juga masih minim. Sehingga dirinya juga belum bisa memastikan kapan perbaikan itu akan dilakukan.
“Kita berharapnya disegerakan. Namun kita juga melihat kondisi keuangan. Bahkan di APBD perubahan juga, saya tidak bisa pastikan, apakah bisa tercover kebutuhan untuk perbaikan itu. Kami juga akan koordinasikan dengan pihak lain baik ke provinsi maupun pusat untuk anggaran perbaikan itu. Namun yang jelas kita inventarisir dahulu, paling tidak kita minimalisir kerusakan,” jelasnya.
Wabup menambahkan, melihat kondisi jogging track saat ini, masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi itu diimbau untuk berhati-hati, sembari menunggu upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki.
Untuk diketahui, pembangunan taman dengan panjang sekitar lima kilometer dipinggir Sungai Kayan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 28 miliar melalui program pembanguan multiyears, yang sebelumnya ditangani langsung oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Bulungan. Dan saat ini kewenangan pertamanan berada di Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bulungan. (son316)