Samarinda dan Berau Masuk Bagian Laporan Jatam
1 menit baca1.352 kali dibaca

SAMARINDA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim yang beranggotakan 20 elemen organisasi, menyatakan mendukung penuh upaya KPK membongkar dan mengungkap kasus-kasus di Kaltim.
Perwakilan KMS Kaltim, Buyung Marajo meminta KPK membongkar semua persoalan khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam seperti pertambangan dan perkebunan.
“Karena di sektor ini tidak hanya melulu soal kerugian alam, tapi juga ada dampak sosial dan lingkungannya,” kata Buyung kepada media di Sekretariat Pokja 30, Jumat (29/9) kemarin.
Senada, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang juga mendorong KPK membuka semua penyelewengan penerbitan izin di kabupaten/kota. Ia mengatakan setidaknya masih ada tiga laporan yang masuk ke Jatam, dan telah disampaikan ke KPK yang hingga kini masih belum menemukan kepastian.
“Ada tiga laporan yang masuk ke Jatam dan Aliansi mengenai kasus gratifikasi penerbitan pertambangan izin di Samarinda dan Kukar serta Berau mengenai perkebunan. Kami sudah melaporkan pada 2012, Bulan April kemarin kami juga sempat tanyakan lagi, tapi karena adanya pergantian pimpinan jadi berkas laporannya sudah tidak terlacak, jadi kami buat laporan lagi. Kalau untuk Berau masih proses,” paparnya.
Khusus untuk dugaan gratifikasi yang terjadi di Samarinda, Rupang mengatakan bahkan pihaknya sudah menyertakan bukti berupa 2 transaksi rekening yang melibatkan kepala dinas yang telah pensiun di Samarinda.
“Dia (kepala dinas) sebagai kurir perantara antara wali kota dan pengusaha,” tukasnya yang enggan membuka identitas pelaku. (rs)










