Tuntuan dari aksi tersebut diantaranya pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 1.404 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Selain itu, Memproses hukum kasus meninggalnya 28 orang di lokasi bekas lubang tambang, evaluasi dan hentikan proses pemberian izin pabrik dan pertambangan di wilayah Sangkulirang.
Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Kaltim, Topan Mustofa mengatakan mengaca kondisi lingkungan sekarang tidak pantas bagi Kaltim menjadi tuan rumah pertemuan tahunan Governors Climate and Forest (GCF) 2017. Jika diakaitkan dengan pembahasannya, kondisi lingkungan atau kerusakan lingkungan di provinsi ini sangat darurat.
Dia menilai Kaltim tak selayaknya mengklaim mampu mengelola lingkungan. Faktanya kerusakan hutan terjadi terus menerus.
“Sebenarnya Kaltim tidak layak sebagai tuan rumah yang kini berlangsung di Balikpapan. Dalam aksi ini kami ingin menunjukkan bahwa yang terjadi di Kaltim seperti ini,” jelas Topan Mustofa, kemarin.
Aktivis lingkungan ini menolak melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim dan lebih memilih memamerkan kepada masyarakat bahwa kondisi lingkungan Kaltim telah darurat.
Topan menyebutkan program Kaltim hijau atau Kaltim Green perlu dievaluasi. Menurut dia tujuan dari program Kaltim Hijau adalah mendorong pembangunan hijau guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pentingnya kelestarian lingkungan hidup.
Aksi ini tidak mendapat pengawalan ketat karena tidak dilakukan orasi atau pengumpulan massa. Mereka hanya memajang foto-foto dan poster di sekitar Bekapai. Pemajangan ini mendapat perhatian kecil dari masyarakat yang kebetulan berada di taman Bekapai. (din)