Delapan Bulan, 400 Orang Diringkus Karena Narkoba
1 menit baca4.580 kali dibaca

SAMARINDA – Peredaran narkoba di Kota Tepian seolah tidak ada habisnya, meski setiap tahunnya ratusan ‘pemain’ barang haram tersebut di jebloskan ke jeruji besi. Data yang dihimpun Koran Kaltim dari Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, selama periode Januari hingga Agustus 2017, polisi di Samarinda telah meringkus sebanyak 400 orang karena kasus narkoba. Dari data tersebut, terdapat 363 laki-laki dan 37 perempuan.
“Ya, selama 2017 ini (Januari-Agustus), kita melakukan pengungkapan narkoba sebanyak 271 kasus dengan jumlah tersangka 400 orang,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto, Selasa (5/9).










