Jaga Lingkungan, Pemerintah Dinilai Hanya Akal-akalan
1 menit baca4.162 kali dibaca
KOMITMEN Pemprov Kaltim Menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk pertambangan dinilai hanya akal-akalan. Aktifis pemerhati lingkungan Asman Azis, yang terlibat adu mulut dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Riza Indra Riyadi saat Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) demo di halaman Kantor DLH Kaltim Selasa (29/8), mengaku gerah.
Bagaimana tidak, saat ia orasi, Riza memotong dan menanyakan dari mana asalnya.
“Kemarin saya agak emosional juga, mencermarti apa yang disampaikan pak Riza, dari awal bahkan dia sudah bertanya, mana KTP aslinya. Apa-apaan orang yang tidak tingal di Kaltim tidak boleh memperjuangkan menjaga Sumber Daya Alam (SDA) tetap lestari,” ujar Asman Rabu (30/8).
Hal ini kata Asman semakin mempertegas keyakinan bahwa pemerintah hampir tidak pernah belajar terhadap izin diberikan sebelumnya, untuk pertambangan, yang bahkan sudah memakan korban. Para pejabat publik itu, lanjut Asman cenderung terjebak pada persoalan fee, dan kekuntungan para investor.
Hal yang amat disesalkannya adalah, mengapa pejabat publik terkesan represif hingga menjurus kepada isu Sara.”Anda orang mana? anda tidak tahu daerah Kaltim? kalimat ini sangat tidak bermartabat sebagai pejabat publik,” tegas Asman.
Ia melanjutkan, masyarakat sedianya sudah tak percaya lagi terhadap pemerintah. Pasalnya, jika selama ini alasan utama diizinkannya pertambangan meningkatkan perekonomian masyarakat, faktanya terbalik. Ia mencontohkan, bahwa kantong kemiskinan justru kerap berada di daerah dekat dengan pertambangan. Ia juga menyoroti ada kesan pemerintah menyepelekan fungsi dan peran karst sebagai penopang kelestarian lingkungan, dengan mengatakan hanya 307 ribu hektare kawasan karst dilindungi dari total 1,8 juta hektare karst Kaltim.
“Kami tak mau percaya lagi kepada pemerintah soal kesejahteraan, bahwa semua sudah sesuai aturan dan teknis, hampir-hampir semua itu akal-akalan saja, dan terbukti dapat terlihat secara kasat mata,” ungkapnya. (rs)










