Hanya 21 orang caleg petahana yang bertahan yaitu HM Syahrun, Sarkowi V Zahry, Muhammad Samsun, Edy Sunardi Darmawan, Martinus, Veridiana Huraq Wang, Henry Pailan Tandi Payung, Agus Suwandy, Andi Fasal Assegaf, Rusman Yaqub, Muspandi, Baharuddin Demmu, Masykur Sarmian, Syafruddin, Jahidin, Saefuddin Zuhri, Ismail, Muhammad Adam, Sapto Setyo Pramono, Ali Hamdi, serta Safuad.
Dengan demikian, 34 kursi dari total 55 kursi di Karang Paci nantinya akan diisi para wajah baru masing-masing mereka adalah Ananda Emira Moeis, Ramdhony Putra Pratama, Agil Suwarno, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Andi Harun, Makmur HAPK, Mahyunadi, H Abdul Kadir Tappa, Andi Harahap, Aminuddin Hasanuddin, Nidia Listiono, Yusuf Mustofa, Salahuddin, Puji Setyowati, Jawad Sirajuddin, Bagus Susetyo, H Baba, Fitri Maisyaroh, Mimi Meriami, Sigit Wibowo, Yenni Evaliana, Seno Aji, Fuji Hartadi, Ely Hartati Rasyid, Achmad Reza Fachlevi, Rima Hartati, Ekti Imanuel, Harun Al Rasyid, Sitti Rizky Amelia, M Nasruddin, Agus Aras, dan Sutomo Jabir.
Sekedar diketahui, dari 55 nama caleg petahana, tidak semua maju kembali di tingkat provinsi. Ada 3 caleg petahana yang nyaleg melalui DPD RI, yakni Siti Qomariah, Sandra Puspa Dewi, dan Gunawarman. Sedangkan 4 orang nyaleg DPR RI yakni Dahri Yasin, Yahya Anja, Hermanto Kewot, dan Andhika Hasan. Kemudian 2 orang turun level DPRD kabupaten yakni Ahmad dan Marsidik. Kemudian 1 orang petahana yang tidak nyaleg yakni Fatimah. Dari nama-nama yang tidak kembali maju ke tingkat provinsi itu, hanya Marsidik yang terpilih di DPRD Kutim.
Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Muhamamd Jamal menilai tidak lolosnya para petahana tersebut karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. “Selain itu, mungkin masyarakat melihat petahana tersebut kurang maksimal dengan kinerjanya yang ada, sehingga masyarakat melakukan evaluasi dengan menjatuhkan pilihan ke caleg baru,” kata Jamal. “Tidak terpilihnya caleg petahana juga diduga kerena kurang merawat konstituennya,” sebut Jamal lagi. (*)
Penulis: */Sabri
Editor: Aspian Nur