Lima Kades Terindikasi Sikat Dana Desa di Kaltim, Jauhar: Masih Dalam Proses Penyelidikan
1 menit baca859 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Jauhar Effendi mengungkapkan, saat ini ada 5 kepala desa (Kades) di Benua Etam yang terindikasi terlibat kasus hukum, terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sayangnya, Jauhar tak membeber detail dan lokasi desa dimaksud karena masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, Kaltim memiliki 841 desa, dengan total Anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp 870 miliar. “Selain 5 itu, kan memang ada 7 desa yang penyalurannya tidak bisa 100 persen. Ini juga ada kaitan dengan masalah hukum. Untuk itu kami berharap Pemkab bisa ikut mengawas,” ujar Jauhar.










