Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Tinggi, Ortu Wajib Waspadai Paparan Medsos
1 menit baca1.206 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Data Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, menyebutkan, hingga April 2019 ini sudah 18 kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa.
Menurutnya, tingginya angka kekerasan seksual pada anak dan perempuan dipicu beberapa hal. Salah satunya media sosial. Seperti kasus yang menimpa salah satu siswi di Loa Kulu. Kasus ini, kata dia, bermula dari perkenalan di sosial media (sosmed) Facebook.
Setelah akrab, korban pun diajak jalan-jalan oleh dua pelaku yang juga sama-sama berusia di bawah 18 tahun. “Contohnya korban ini. Pelaku pura-pura jemput dan akhirnya dicabuli sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Kondisi ini juga karena lemahnya pengawasan orang tua pada pergaulan anaknya. Mestinya orang tua harus melakukan pengawasan intensif pada anaknya, membatasi pergaulan khususnya anak perempuan agar tidak keluar malam. “Di sini peran orang tua juga penting. Harusnya orang tua itu mengajarkan pada anaknya agar tidak mudah diajak jalan, apalagi kenalan baru dari Facebook,” tambah Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Faridah.
Orang tua lanjut dia, juga perlu waspada ketika menitipkan anaknya. Seperti kasus di Loa Janan, anak perempuan yang masih duduk di bangku SD dititipkan ke kenalannya dan akhirnya anak tersebut dicabuli. “Bahkan sampai puluhan kali,” jelas Faridah.
Hal seperti inilah yang patut diperhatikan orang tua. Pengawasan terhadap pergaulan anaknya harus ditingkatkan. “Saya juga heran, sudah banyak sosialisasi, sudah banyak kasus dengan hukuman yang berat tapi masih banyak yang melakukan tindak asusila seperti ini. Saya harap pelaku pemerkosa dan pencabulan mendapat hukuman yang berat sehingga bisa menimbulkan efek jera,” tandasnya.
Penulis: */Amin
Editor: M. Huldi










