Tersangka Pungli TPK Palaran Dilimpahkan ke Kejaksaan
1 menit baca2.648 kali dibaca

SAMARINDA – Mabes Polri menyerahkan berkas tahap II perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. Berkas perkara dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarida. Penyerahan berkas dan barang bukti tersebut berlangsung Kamis (13/7). Selain itu, empat tersangka juga kini sudah dibawah penanganan kejaksaan, yakni, Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, Ketua PDIB Heri Susanto alias Abun, Sekretaris Komura Dwi Hari Winarno, dan Sekretaris PDIB Asriansyah alias Elly.
Dibawah pengawalan polisi, empat tersangka tersebut tiba di kantor Kejari Samarinda jalan M Yamin, sekitar pukul 13.00 Wita. Sejumlah barang bukti yang dibawa tim Mabes Polri ke Kejari, disimpan didalam beberapa box, koper dan juga tas dan diangkut menggunakan mobil. Kepala Kejari Samarinda, Retno Harjantari Iriana mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap.










