Soal Sekdaprov, Gubernur Kaltim Sudah Lapor Presiden
2 menit baca1.057 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak puas dengan hanya mengirim surat, Gubernur Kaltim Isran Noor menemui langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan belum dilantiknya Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Hanya saja sampai saat ini belum ada respons dari pemimpin Indonesia dan wakilnya tersebut. “Belum ada respons, tapi sudah bersurat. Nemuin (Jokowi) juga sudah. Ke Wapres (Wakil Presiden) juga sudah,” kata Isran Noor kepada korankaltim.com.
Diketahui, Abdullah Sani ditetapkan sebagai Sekdaprov Kaltim definitif melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kaltim. Kepres ini memutuskan Abdullah Sani terpilih sebagai Sekprov menggugurkan dua nama lain, Muhammad Sabani dan HM Aswin.










