“Ada pekerjaan yang status quo atau tidak jelas. Kami baru tahu adanya perubahan kontruksi itu, sehingga pekerjaan kegiatan antara penyambung pendekat kota dan penyambung pendekat bentang tengah, ada kekosongan,” ungkap Udin.
Dalam kontrak pekerjaan, jalan pendekat kota harus tersambung dengan bentang tengah. Nilai kontrak pekerjaannya sesuai dengan pengerjaan sisi pendekat kota Rp230 miliar. “Kami bisa simpulkan secara dini laporan progres pengerjaan 100 persen pendekat sisi kota tidak bisa kami terima, karena masih ada ruang atau pengerjaan kosong antara pendekat kota dengan pendekat bentang tengah. Nah kami bertanya juga kenapa bisa terjadi seperti ini,” kata Udin.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy juga mempertanyakan belum tersambungnya jalan pendekat sisi kota ke pendekat bentang tengah. “Sisa pengerjaannya ini yang kami pertanyakan, siapa yang mengerjakan. Katanya mereka ada kontarktor tersendiri?,” ungkap Agus.
Tak sampai di situ, Agus mengaku sempat menanyakan kembali identitas kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan yang kosong tadi. Tapi, Agus Suwandy mengaku tak mendapat jawaban pasti. “Makanya kami akan panggil mereka (kontaktor,red) hearing untuk penyelesaian jembatan jalan pendekat kota ke pendekat bentang tengah” ucap Agus. (*)
Penulis: Sabri
Editor: Aspian Nur