DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis
1 menit baca3.410 kali dibaca

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara sebagai tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017. Fa (41), sang kades dan DR (40) diduga merugikan negara sebesar Rp 589.893.294.
“Pada TA (Tahun anggaran) 2017 lalu Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD dan ADD sebesar Rp 1.873.516.294 dan realisasi penyerapan saat itu Rp 1.566.893.072,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.










