Selama 2018, Ada Empat Kasus Prostitusi Online Yang Terungkap di Samarinda, Usia Rata - Rata 25 Tahun
1 menit baca1.438 kali dibaca

SAMARINDA – Akhir-akhir ini tengah riuh soal kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jatim, karena diduga melibatkan sejumlah artis. Nah, di Samarinda sendiri, pihak kepolisian juga tengah berupaya untuk mengantisipasi adanya prostitusi online.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menerangkan, selama 2018, jajarannya berhasil mengungkap empat kasus prostitusi online. “Yang kita proses itu muncikarinya. Kalau perempuan yang mereka tawarkan itu rata-rata masih muda, 20 sampai 25 tahun,” kata Sudarsono. Dia menerangkan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah memasang foto-foto seksi perempuan di media sosial (medsos) untuk menarik perhatian pria hidung belang.










