Gubernur: Belanda Utang ke Kerajaan Kutai 16 Miliar Euro
1 menit baca10.065 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkap informasi mengejutkan. Ia mengatakan, sedianya keturunan keluarga Kesultanan Kutai Kartanegara Kartanegara Ing Martadipura memiliki hak royalti, atas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Bumi Etam.
Tak tanggung -tanggung, nilainya, kata Isran mencapai 16 miliar Euro. “Saat ini berada di Den Haag Belanda, tidak bisa dibayarkan, karena ada persyaratan tertentu. Yakni haruslah keluarga kerajaan yang divalidasi oleh pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat,” ujar Isran saat memberi sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) di Jl Gajah Mada Samarinda, Rabu (28/11).










