“Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat kami akan mengembalikan dana hibah pilgub 2018 sebesar Rp50 miliar ke Pemprov Kaltim,” kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli, Jumat (3/8).
Dia menuturkan selama gelaran pesta demokrasi di Kaltim, KPU Kaltim selalu menekankan penghematan penggunaan anggaran. Apalagi, beberapa tahapan tidak terlaksana, diantaranya tidak ada sengketa antara paslon hingga ke Mahkama Konstitusi (MK). Selanjutnya ada kegiatan yang tak bisa dilaksanakan, karena bersamaan dengan kegiatan pemilu legislatif dan DPD serta adanya pengadaan melalui e-katalog KPU RI.
“Penghematan anggaran juga terjadi, karena tidak adanya calon perseorangan,” ujarnya.
Penyerahan dana hibah ini, lanjut Ambi - sapaanya akan membicaran terlebih dulu dengan seluruh Komisioner KPU Kaltim. Termasuk juga akan membahas kegiatan lain yang masih berhubungan dengan kesekretariatan.
“Disamping penyerahan, kami juga akan melaksanakan pembubaran Pokja (Kelompok Kerja) dan kami juga nantinya akan memohon kembali kepada pemprov agar dapat memberikan Bansos atau bantuan lainnya,” katanya.
KPU Kaltim menurut dia tak berhenti pada kerja-kerja Pilgub saja. Yang paling dekat adalah Pileg dan Pilpres 2019. Memang diakuinya ada pendanaan dari negara karena ini merupakan even nasional.
Tapi, KPU Kaltim perlu juga biaya operasional yang diperuntukkan membayar tenaga pendukung. “Setelah Pilgub masih ada kerja-kerja lain, monitoring kepada KPU kabupaten/kota perlu operasional,” ujarnya.
Proses pembuatan laporan pertanggungjawaban dana pilgub diperkirakan rampung pada Bulan Agustus. Setelah semuanya rampung, laporan keuangan tak ada masalah, diperkirakan pada Bulan September 2018 sisa dana pilgub Kaltim dikembalikan ke Pemprov Kaltim. (sab)