Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan dalam RDP ini pihaknya ingin mendengar secara langsung sejauh mana langkah-langkah Pertamina menanggulangi dampak pencemaran paska tragedi tersebut.
“Kita ingin mendengar, agar kita sama-sama bisa mengawal. Mulai dari proses hukumnya, ganti rugi sosial hingga pemulihan dampak lingkungan yang terdampak,” kata Udin-sapaan akrabnya, Rabu (16/5).
Menurut Ketua DPW PKB Kaltim ini, pihaknya meminta kepada Pertamina terus melakukan pembayaran kompensasi terhadap warga yang dirugikan. “Kita apresiasi sejauh ini langkah-langkah Pertamina sudah on the track. Meskipun itu secara bertahap dilakukan,” ucapnya.
Komisi III, kata Udin mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh perusahaan minyak berplat merah tersebut. Dalam RDP ini, lanjut Udin disimpulkan semua sepakat mengawal mulai dari proses hukum yang telah berjalan di Polda Kaltim, dan dampak lingkungan.
“Kami masih menunggu laporan Pertamina soal kerugiannya ini dan berapa yang sudah direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Section Head CSR PT Pertamina RU V, Audy Nasution saat ditemui media ini usai RDP mengaku PT Pertamina RU V tetap berkomitmen dalam penanggulangan korban secara sosial dan aspek lingkungan. Meski, kata dia dari hasil investigasi polisi telah ditemukan penyebab putusnya pipa minyak mentah yang menghubungkan dari Lawe-lawe Penajam Paser Utara ke Balikpapan.
“Informasi penyebabnya sudah tersampaikan oleh Polda Kaltim, dugaan dari jangkar yang mengakibatkan pipa putus. Jadi kami (Pertamina) sebenarnya adalah korban. Karena kejadian itu, external force,” ungkapnya.
Meski demikian sebagai perusahaan pemerintah, ia berjanji tetap bertanggung jawab terhadap dampak sosial maupun lingkungan. “Kami sudah melakukan upaya apapun, atas rekomendasi dari pihak pemda Balikpapan dan PPU. Termasuk rekomendasi dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Ini bertahap, sedang diinventarisir untuk pemulihan. Prinsipnya kita siap apapun bantuan atas rekomendasi pemda,” pungkasnya. (sab)