Ia mengutarakan tim melakukan kajian terkait kekuatan pilar jembatan.
Metode yang digunakan adalah melalui sistem rontgen atau menggunakan sinar X untuk mengetahui kondisi tulangan fender. “Untuk melihat tulangan pada jangkar apakah masih menempel atau tidak. Kemudian untuk melihat juga beton pada bagian bawah pilar tersebut,” beber Joko.
Biasanya tim perlu waktu investigasi, dua hari. “Ada rumus dan hitung-hitungannya. Itu mereka yang tahu,” tukasnya.
Mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, PUPR mengupayakan beberapa hal. Mulai dari mengusulkan perbaikan fender melalui APBN sampai berkoordinasi dengan KSOP.
Kepada KSOP pihaknya meminta dilakukan peningkatan pemanduan ponton yang melintasi kolong jembatan. Lalu untuk fender, pihaknya sudah mengusulkan melalu balai jalan nasional XII agar fender pilar tiga (P3) dan P4 diperbaiki. Anggarannya diusulkan lewat APBN-P.
Estimasi biaya diperkirakan memakan Rp10 - Rp 20 miliar. “Jembatan itu bagian dari trans Kalimantan dan masuk jalan nasional. Sehingga perawatan maupun peningkatan menjadi tanggungan kementerian PUPR,” pungkas Joko.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menekankan pada lemahnya pengawasan dari Syahbandar. “Semestinya ini tidak terjadi lagi,” kata Sapto, saat ditemui di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim, Senin (30/4) kemarin
Sapto menekankan perlunya sanksi tegas. Selama ini belum ada langkah kongkrit terkait sanksi. “Kalau tidak ada sanksi tegas sangat riskan. Namanya jembatan kan sangat vital,”katanya.
Tugboat Bahari Perdana XVIII menarik pontong Perdana Bahari 018 melintas di bawah Jembatan Mahakam ketika cuaca kurang baik. Dua kapal raksasa ini menabrak fender dan tiang jembatan.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan air tersebut. Sementara tugboat dan ponton Bahari Perdana XVIII kini sudah diamankan di kawasan Sungai Kapih, Samarinda. (rs/sab)