Puskesmas di Samarinda Kedapatan Tutup Pukul 10.45 Wita
1 menit baca1.456 kali dibaca

SAMARINDA – Pemkot Samarinda menggelar rapat refleksi hasil evaluasi dan penilaian role model kinerja pelayanan publik tahun 2017, terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Samarinda, Selasa (6/2) di Balai Kota Samarinda. Rapat ini dikhususkan untuk mengevaluasi pelayanan di tingkat puskesmas.
Berdasarkan evaluasi tersebut, terungkap dari 22 puskesmas yang ada di Kota Samarinda, layanan kesehatan di 18 puskesmas sudah memenuhi standar, sementara empat sisanya masih perlu perhatian khusus.










