Kategori pelayanan prima merupakan kategori tertinggi dari hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap 72 kabupaten/kota di Indonesia pada 2017.
Capaian rumah sakit milik Pemkab Kukar ini tidak hanya tertinggi di kelompok RSUD, namun juga tertinggi di kelompok Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah di tetapkan menjadi role model.
Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa mengatakan tahun ini KemenPAN-RB melakukan penyempurnaan terhadap indikator dan instrumen penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.
Dan hasilnya, RSUD AMP ditetapkan sebagai satu-satunya dan yang pertama meraih predikat pelayanan prima. Pelayanan prima merupakan unit pelayanan yang sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terus melakukan terobosan yang menunjang pelayanan publik.
“Yang menarik, tahun ini kami hanya mendapatkan satu instansi penyelenggaraan pelayanan publik yang masuk kategori pelayanan prima. Artinya memenuhi semua aspek dan indikator yang ditetapkan. Dan predikat tersebut diraih oleh RSUD AM Parikesit Kutai Kartanegara,” ucap Diah.
Edi Damansyah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada direktur RSUD AMP beserta jajarannya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, yang mana hal tersebut merupakan salah satu dari roadmap reformasi birokrasi di Kukar.
“Disdukcapil Kukar juga mengalami peningkatan, dari peringkat 54 se-Indonesia, menjadi peringkat 15 se-Indonesia, dan meraih nilai B,” jelasnya.
Sementara Martina menjelaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja tim yang solid di jajaran manajemen, serta seluruh pegawai RSUD AMP. (ran)