Inflasi Tahunan Kaltim Lebih Rendah dari Target Nasional
2 menit baca1.156 kali dibaca
SAMARINDA - Selama tahun 2017, inflasi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat pada level 3,15 persen (year on year (inflasi tahunan) (yoy). Angka tersebut, memenuhi target pengendalian inflasi nasional sebesar 4±1 persen (yoy). Capaian ini lebih rendah dibandingkan inflasi tahun 2016 sebesar 3,39 persen (yoy) dan rata-rata inflasi Kaltim selama 5 tahun terakhir yang mencapai 5,67 persen (yoy).
“Alhamdulillah Inflasi Kaltim tahun 2017 berada di bawah angka inflasi nasional. Ini dipengaruhi oleh stabilnya pergerakan inflasi inti, sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga inflasi dari sisi demand; turunnya tekanan inflasi volatile food; serta terkendalinya dampak kenaikan inflasi administered prices,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim Muhamad Nur.
Dilihat kota pembentuknya, lanjut dia Kota Balikpapan mengalami inflasi 2,45 persen (yoy) pada tahun 2017, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 4,13 persen (yoy). Sementara itu, inflasi Kota Samarinda tercatat 3,69 persen (yoy) atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2,83 persen(yoy).
Sepanjang tahun 2017, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tekanan inflasi kelompok inti. Diantaranya adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang jatuh pada pertengahan tahun 2017, penyesuaian tarif pulsa ponsel, periode musiman (seasonal) Ramadhan dan hari besar keagamaan nasional (HBKN) serta tahun ajaran baru sekolah. Komoditas lainnya yang mengalami peningkatan harga adalah nasi dan lauk selama masa Ramadhan dan HBKN.
Di sisi lain, inflasi kelompok administered prices (barang dan jasa yang harganya diatur pemerintah) mengalami peningkatan namun masih terkendali. Tingginya inflasi kelompok administered prices disebabkan oleh penghapusan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA yang dilakukan secara bertahap selama tahun 2017, biaya administrasi pengurusan STNK pada awal tahun sebesar 100 persen dan kenaikan tarif cukai rokok. Lebih lanjut, kenaikan tarif angkutan udara pada periode Ramadhan, HBKN dan libur panjang juga mempengaruhi inflasi kelompok administered prices tahun 2017.
“Terkendalinya inflasi Kaltim 2017 juga tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah melalui wadah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ungkpa Muhamad Nur.
“Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan inflasi Kaltim tetap berada pada sasaran inflasi nasional tahun 2018, yaitu 3,5±1 persen. Peningkatan risiko inflasi Kaltim 2018 didorong oleh tekanan yang bersumber dari eksternal, yaitu kenaikan harga minyak dunia yang akan berdampak pada harga energi nasional,” tandasnya. (*/rs)










