Salah satu langkah yakni memberlakukan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang memperkuat peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pondasi utama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menjelaskan, pengembangan kebijakan dari wajib belajar 12 menjadi 13 tahun ini mewajibkan setiap anak menempuh pendidikan minimal selama satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
"Kita harus siapkan SDM, tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Karena kompetensi, keterampilan dan integritas masyarakat harus ditingkatkan," kata Heriansyah, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai, penguatan pendidikan sejak dini merupakan investasi jangka panjang daerah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Melalui kurikulum prasekolah, anak-anak tidak hanya dibentuk kecerdasannya, melainkan juga akhlak, disiplin, kejujuran dan kemandirian agar siap beradaptasi dengan lingkungan luar keluarga.
"Untuk menyukseskan program ini, Kukar memanfaatkan sekitar 500 satuan PAUD yang tersebar di wilayah negeri maupun swasta," ujarnya.
Selain itu, Disdikbud Kukar terus menggenjot perbaikan sarana-prasarana serta penyediaan Alat Peraga Edukatif (APE) untuk menunjang proses pembelajaran anak yang menyenangkan. "Untuk usia dini kita ajarkan bagaimana mereka disiplin, mandiri dan jurjur," ucapnya.
Dalam kebijakan ini, Disdikbud Kukar melibatkan kelompok pendidik PAUD, tokoh masyarakat, hingga kepala desa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana.
"Kita akan penuhi kebutuhan mereka, mulai dari alat peraga, anak-anak bisa belajar memahami sesuatu, dari situ kita menekankan pendidikan karakter," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Salah satu langkah yakni memberlakukan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang memperkuat peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pondasi utama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menjelaskan, pengembangan kebijakan dari wajib belajar 12 menjadi 13 tahun ini mewajibkan setiap anak menempuh pendidikan minimal selama satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
"Kita harus siapkan SDM, tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Karena kompetensi, keterampilan dan integritas masyarakat harus ditingkatkan," kata Heriansyah, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai, penguatan pendidikan sejak dini merupakan investasi jangka panjang daerah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Melalui kurikulum prasekolah, anak-anak tidak hanya dibentuk kecerdasannya, melainkan juga akhlak, disiplin, kejujuran dan kemandirian agar siap beradaptasi dengan lingkungan luar keluarga.
"Untuk menyukseskan program ini, Kukar memanfaatkan sekitar 500 satuan PAUD yang tersebar di wilayah negeri maupun swasta," ujarnya.
Selain itu, Disdikbud Kukar terus menggenjot perbaikan sarana-prasarana serta penyediaan Alat Peraga Edukatif (APE) untuk menunjang proses pembelajaran anak yang menyenangkan. "Untuk usia dini kita ajarkan bagaimana mereka disiplin, mandiri dan jurjur," ucapnya.
Dalam kebijakan ini, Disdikbud Kukar melibatkan kelompok pendidik PAUD, tokoh masyarakat, hingga kepala desa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana.
"Kita akan penuhi kebutuhan mereka, mulai dari alat peraga, anak-anak bisa belajar memahami sesuatu, dari situ kita menekankan pendidikan karakter," tutupnya. (Adv)