Jumat, 12/09/2025
Jumat, 12/09/2025
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani hadiri rakor pemberantasan korupsi. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Jumat, 12/09/2025

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani hadiri rakor pemberantasan korupsi. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dengan dihadiri Ketua KPK RI Setyo Budiyanto berlangsung di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Ketua KPK RI turut didampingi oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir.
Rakor dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Ketua DPRD Provinsi Kaltim, jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim.
Hadir pula 10 bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur, Ketua DPRD kabupaten/kota, para Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Kepala Inspektorat kabupaten/kota. Seluruh peserta dengan antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berfokus pada penguatan komitmen pencegahan korupsi oleh pimpinan KPK RI.
Masalah daerah mengemuka yakni Kukar keluhkan infrastruktur dan penurunan dana transfer dalam sesi penyampaian pandangan dan permasalahan daerah.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan beberapa persoalan mendasar yang dihadapi wilayahnya. Ia menyoroti luasnya wilayah Kukar yang menyulitkan dalam pelayanan dasar, terutama terkait infrastruktur jalan yang banyak mengalami kerusakan parah.
“APBD Kukar memang cukup besar, namun jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dilayani, anggaran tersebut masih sangat terbatas. Ditambah lagi dengan adanya utang pemerintah daerah kepada kontraktor yang belum terbayarkan,” ujarnya.
Bupati Kukar juga menyoroti penurunan signifikan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Dari sebelumnya Rp5,7 triliun di tahun 2025, menjadi hanya Rp1,3 triliun di tahun 2026, artinya mengalami penurunan lebih dari 75 persen.
“Ini menjadi beban berat bagi kami. Padahal, undang-undang dan aturan sudah jelas, namun kenyataannya seperti diabaikan oleh pemerintah pusat. Kami berharap melalui Rakor ini, KPK dapat menyampaikan persoalan ini kepada pusat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menambahkan penyampaian pandangan terkait tantangan regulasi dan harapan untuk KPK masalah lain yang juga ditekankan adalah keterbatasan ruang gerak pemerintah daerah dalam membangun akibat tumpang tindih regulasi, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) pertambangan, perkebunan sawit, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ketika kami coba membantu masyarakat, kami justru berbenturan dengan regulasi dan hukum. Kami berharap KPK bisa membantu menjembatani agar masyarakat Kukar dapat hidup lebih sejahtera dan tenang,” tegas Ahmad Yani.
Komitmen bersama cegah korupsi, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa KPK terus memperkuat supervisi, koordinasi, dan edukasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kalimantan Timur. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Jumat, 12/09/2025
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani hadiri rakor pemberantasan korupsi. (Foto: Humas DPRD Kukar)
TERPOPULER