Menurut Alimuddin, pengawasan di wilayah perbatasan tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat dan koordinasi. Kondisi lapangan perlu dilihat secara langsung untuk mengetahui titik rawan maupun potensi persoalan dalam perlintasan barang.
“Ini yang akan kita tindak lanjuti. Kita akan jadwalkan rapat bersama sekaligus sidak dengan Bea Cukai, Forkopimda, Imigrasi dan instansi terkait lainnya,” kata Alimuddin.
Ia mengatakan, sidak tersebut diperlukan untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk mengidentifikasi potensi keluar-masuk barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Kaltara memiliki karakteristik wilayah perbatasan yang cukup kompleks. Selain jalur resmi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN), terdapat pula kawasan yang secara geografis membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Alimuddin menilai kondisi tersebut membuat pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pemantauan di darat maupun laut.
“Yang ingin kita lihat adalah kondisi sebenarnya di lapangan. Dari situ kita bisa mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki dan bagaimana pengawasannya bisa lebih efektif,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kaltara juga akan melihat kebutuhan penguatan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal tanpa mengganggu kelancaran arus perdagangan yang legal. (Adv)
Editor: Aspian Nur