Pengelolaan kawasan tersebut di bawah naungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutim melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga. Pemanfaatannya diarahkan agar dapat menjangkau berbagai kelompok dan komunitas masyarakat.
Kepala UPT Sarpras Olahraga Dispora Kutim, Hadri Nirwan mengatakan, konsep pengelolaan kawasan mengedepankan keterbukaan sehingga fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Prinsipnya, siapa pun bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia selama kegiatannya positif dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin kawasan ini hanya identik dengan atlet dan pertandingan saja," katanya.
Kawasan Olahraga Kudungga memiliki sejumlah fasilitas, di antaranya Stadion Sepak Bola, GOR Serbaguna, GOR Beladiri, lapangan panahan, lintasan lari hingga ruang terbuka hijau.
Beragam fasilitas tersebut tidak hanya menunjang pembinaan olahraga prestasi, tetapi juga aktivitas olahraga masyarakat. Keberadaan ruang terbuka membuat kawasan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
Fungsi kawasan juga diperluas untuk mendukung kegiatan masyarakat di luar olahraga. Salah satunya melalui fasilitas masjid yang dapat digunakan masyarakat dan pengunjung untuk beribadah.
“Fasilitas pendukung akan dimaksimalkan agar masyarakat yang datang untuk berolahraga maupun mengikuti kegiatan lain terpenuhi," jelasnya.
Sejumlah area terbuka di Kawasan Olahraga Kudungga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perkemahan. Ruang yang tersedia juga memungkinkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan UMKM sehingga kawasan tersebut diharapkan memberikan manfaat hingga sektor ekonomi masyarakat.
"Acara komunitas dan organisasi bisa dilaksanakan di kawasan tersebut dengan tetap memperhatikan pengaturan dan penggunaan fasilitas," pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin