Selasa, 18/08/2026
Selasa, 18/08/2026
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Selasa, 18/08/2026

Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM COM, BONTANG - Kepolisian resor (Polres) Kota Bontang melakukan penyidikan terhadap para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang terkait dugaan korupsi dana hibah.
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan, saat ini proses pengungkapan kasus tengah memasuki tahapan penyidikan.
"Kami sudah memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut," kata Putu kepada Korankaltim.com Selasa (18/8/2026).
Sepuluh orang itu tidak semuanya pengurus KONI Bontang, tetapi juga terdapat beberapa orang yang berasal dari dinas terkait hingga penerima manfaat.
"Ada yang merupakan penerima manfaat yaitu pengurus cabang-cabang olahraga di KONI Bontang itu," ungkapnya.
Pendalaman kasus ini merupakan pemeriksaan mengenai dugaan kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya telah dilakukan penindakan pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
"Penyidikan baru berjalan sebulan, sejauh ini kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti," sebut Putu lagi.
Polisi berkeyakinan ada potensi dugaan penyelewengan anggara yang menyebabkan kerugian negara. Oleh sebab itu, kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.
Namun Putu tidak dapat membeberkan siapa saja pihak yang telah diperiksa karena bersifat rahasia untuk menunjang proses penyidikan.
Dikonfirmasi melalui telepon, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KONI Bontang, Fachri Yakub mengatakan dirinya tidak mengetahui mengenai pemeriksaan yang dilakukan Polres Bontang. "Belum dapat info ini," ujarnya singkat.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 18/08/2026
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER