Terduga pelaku, berinisial Ya, adalah adik kandung korban. Motif pembunuhan tersebut masih di dalami polisi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan penangkapan terhadap Ya dilakukan di rumahnya, Kelurahan Loktuan Bontang Utara, pada Senin sore (15/1/2024), tak berselang lama setelah penemuan jasad korban.
“Tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Proses penangkapan ini berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan kepolisian terkait penemuan jenazah korban di depan Hotel Oaktree, Jalan Arif Rahman Hakim.
Saksi menyebutkan bahwa korban diduga terlibat dalam perkelahian, dan warga sekitar sempat melihat seseorang yang diduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Iptu Hari Supranoto, Kasat Reskrim Polres Bontang, menambahkan,"Untuk kejelasan statusnya akan kami infokan lebih lanjut usai pemeriksaan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di jurang kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Kota Bontang Senin (15/1/2024) siang tadi.
Informasi yang dihimpun Korankaltim.com di lapangan menyebutkan sebelum jenazah itu ditemukan sempat terjadi perkelahian di tepi jalan.
Warga melaporkan adanya teriakan dan sesosok tubuh tergeletak di bawah jurang setelah perkelahian tersebut selesai.
Akhirnya diketahui kalau pria yang ditemukan itu adalah H, warga Lok Tuan, Bontang Utara dan saat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Bercak darah juga terlihat di dedaunan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Awalnya terjadi perkelahian, kami tahu karena mendengar suara teriakan," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lurah Belimbing Dwi Andriyani mengakui adanya penemuan jasad tak bernyawa itu dan menyatakan petugas masih melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Jasad H masih berada di bawah jurang yang dalamnya sekira 15 meter. Warga mulai memadati Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat lebih dekat.
Editor: Maruly Z