Temukan Pungli di Bontang? Lapor ke Satgas, Ini Nomor Hotlinenya
1 menit baca454 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pemkot Bontang melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan liar (Pungli) UPP Provinsi Kaltim, telah menyediakan layanan pengaduan online yang dapat digunakan masyarakat Bontang, apabila menemui Pungli pada pelayanan publik.
Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Najirah mengatakan sejatinya pelayanan publik dalam lingkup pemerintahan Kota Bontang sudah bebas dari biaya apapun. Masyarakat, lanjutnya, dengan bebas mengakses pelayanan publik secara maksimal tanpa pungutan biaya apapun.










