Akan tetapi ketika sampai di kawasan PT Pupuk Kaltim justru petugas tidak diperkenankan untuk masuk ke lokasi kejadian yang akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pada dasarnya kami quick response mendatangi lokasi, sudah berupaya koordinasi, namun dari pihak PKT menyatakan perlu surat dan sebagainya sehingga belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea kepada media ini, Sabtu (23/7/2022) sore.
Diketahui kejadian tersebut pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 12.00 Wita. Hal tersebut diakui pihak manajemen PKT. Melalui keterangan resmi SVP Sekretaris Perusahaan PKT, Teguh Ismartono bahwa pada Sabtu dini hari, Pabrik 5 PKT shut-down karena ada malfungsi dari salah satu instrumen. Pada saat melakukan proses restart, terjadi over-firing.
Kondisi tersebut ternotifikasi langsung secara cepat oleh tim di central control room sehingga dapat ditanggulangi dengan sigap. Pada pagi hari, ketika proses restart dilakukan, terjadi over-firing.
Mengenai penyebab over firing, masih dalam investigasi tim teknis PKT. Kata dia Tim teknis akan mengevaluasi ulang dan jika ditemukan kerusakan akan segera diperbaiki, dan pabrik direaktivasi kembali.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah