Rapat Penghapusan Tenaga Honorer oleh DPRD bersama Pemkot Bontang Berlangsung Tertutup
1 menit baca475 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Rapat penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dalam rangka implementasi PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (14/3/2022) berlangsung tertutup untuk media.
Sejauh ini, belum ada kepastian alasan pembatasan rapat tersebut. Salah satu anggota DPRD Bontang, Raking pun mengaku tak tau persoalan itu. Menurutnya hal ini merupakan ketentuan dari pimpinan. "Tidak tau juga, pimpinan," ucapnya singkat lalu buru-buru masuk ke dalam ruang rapat.










