Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati mengaku belum bisa memastikan kapan utang kepada nakes tersebut akan dibayar. Pasalnya pembayaran insentif tersebut sebelumnya menjadi tanggung jawab pusat.
“Ternyata pusat hanya bisa membayar tiga bulan saja,” jelas Aji.
Tunggakan pembayaran insentif nakes RSUD Taman Husada terjadi pada September hingga Desember 2020 lalu sebesar Rp266 juta. Rinciannya, Oktober sebanyak 39 nakes belum mendapatkan intensif dengan total tagihan mencapai Rp81,4 juta. Kemudian berlanjut di November Rp29 juta untuk 32 nakes. Pemkot kembali menunggak di Desember sebanyak Rp77,7 juta untuk 38 nakes.
Selain insentif nakes, RSUD Bontang juga menunggak pembiayaan operasional akomodasi petugas pasien Covid-19 yang meninggal.
Biaya operasional yang menunggak mulai pemulasaran jenazah Rp102 juta, biaya 20 pasien meninggal. Ditambah insentif akomodasi makan minum petugas sebesar Rp89 juta. Sehingga total tunggakan mencapai Rp458 juta.
Terkait itu, Pemkot Bontang sudah mengambil langkah preventif. Rencananya, pemkot akan mengalokasikan dana pembayaran itu dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). “Iya nanti akan tetap dibayar. Kami akan pakai anggaran BTT, tapi belum sekarang. Masih ada proses yang harus kita jalankan secara bertahap,” paparnya.
Selain itu, untuk anggaran penanganan Covid-19 2021 ini akan difokuskan untuk biaya opersional vaksinisasi dan pembiayaan seluruh posko di tingkat Kelurahan.
“Sesui arahan Kemendagri, kita merefocusing anggaran seperti DAU delapan persen dan beberapa pos anggaran lainnya,” tutupnya.
Penulis: */Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur