Seperti, lapangan Bessai Berinta (Lang-lang) di Jalan KS Tubun, Bontang. Saat dihampiri media plang penutupan sudah terpasang di depan gerbang.
Begitu pun dengan warung makan, restoran dan kafe, juga telah menerapkan imbauan yang ada dalam surat edaran.
Selain itu, tim gugus tugas juga akan menggelar patroli rutin. Hal itu, untuk memastikan tak ada yang melanggar kebijakan PPKM.
"Malam ini masih patroli rutin. Kami lakukan setiap pagi dan malam," kata Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Khoirul Huda ditemui di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Senin (18/1/2021).
Meski ada yang melanggar, lanjut dia tindakan yang diambil pun akan dilakukan secara persuasif. Hal itu pun ditentukan setelah berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas dalam penegakan peraturan daerah dan tim gabungan gugus tugas lainya.
"ni nantinya, lembaga yang berwenang (Satpol-PP), Ada surat peringatan dulu. Tidak langsung penutupan seperti itu," terangnya.
Untuk area patroli sendiri, ia sebut akan menyisir tempat yang ramai. Seperti Jalan Pattimura dan jalan lainnya, yang memiliki potensi tempat berkumpulnya orang banyak.
"Untuk di setiap perumahan atau kawasan lain, kami serahkan ke pihak kelurahan masing-masing," tutupnya.[]
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi