Pulau ini memang menjadi salah satu tujuan akhir pekan bagi wisatawan, takh hanya mampir, para pengunjung biasanya juga menginap untuk kegiatan tertentu.
Namun, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Bontang, telah menerbitkan larangan pengunjung bermalam di Beras Basah, yang berlaku sejak, Selasa (22/12/2020).
"Kami sudah edarkan surat imbauan ke pihak-pihak terkait," kata Kepala Disporapar Bontang Bambang Cipto Mulyo dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan, edaran itu merupakan upaya pemerintah, untuk mencegah tidak ada klaster baru Covid-19.
Untuk mencegah pengunjung bermalam, surat edaran itu ditujukan kepada pengunjung dan penyedia jasa penyeberangan kapal Beras Basah. Pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas dari Polairut maupun TNI AL serta BPBD Bontang hingga Satpol PP.
"Larangan ini hanya untuk menginap saja. Sedangkan kunjungan wisatawan ke Beras Basah tetap dibuka seperti hari-hari biasa," tandasnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Bambang Irawan