Sebelum HUT Kutai Timur, Tidak Boleh Lagi Ada PKL di Sangatta
1 menit baca2.292 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Meski sudah berulang kali mendapat teguran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, nyatanya pada pedagang kaki lima (PKL) tetap berjualan di pinggir jalan. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran sehingga penertiban harus sering dilakukan.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan semua PKL tersebut sebelum pelaksanaan HUT ke-XX Kabupaten Kutai Timur Oktober mendatang. Penertiban harus dilakukan pemerintah demi menjaga kebersihan Kota Sangatta, terutama fasilitas umum seperti trotoar. Selain itu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pejalan kaki yang melintas. “Target kami sebelum pelaksanaan HUT Kutim trotoar sepanjang jalan Yosudarso I -IV hingga arah Townhall sudah bersih tidak ada lagi PKL,” tegasnya.










