Pilih Menjanda, 314 Wanita di Bontang Gugat Cerai Suami
1 menit baca963 kali dibaca

BONTANG- Sepertinya wanita lebih memilih menjanda, dibanding harus hidup bersama suaminya namun tidak ada keharmonisan dalam rumah tangganya atau bertengkar terus. Hal ini terlihat dari data kasus yang ada di Pengadilan Agama Kota Bontang. Humas Pengadilan Agama Bontang, Firlyantimengatakan, sepanjang 2018 ada 314 kasus. Diantaranya kasus perceraian yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami. Sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami yang masuk ke Pengadilan Agama sepanjang tahun 2018 berjumlah 156 kasus.
Menurut Firlyanti yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (11/1) kemarin, terdapat 544 perkara perceraian yang ditangani sepanjang 2018 baik cerai gugat maupun cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki.










