Identitas pelaku terungkap dengan bantuan terekam CCTV, saat melakukan aksinya, di Jalan Habibon RT 34 Kelurahan Tanjung Laut, Senin (5/11), sekitar pukul 05.00 WITA.
Ferry menuturkan, korban bangun pagi dan menuju ke kamar mandi, korban terkejut melihat tas warna hitam dan coklat berserakan di depan kamar mandi. Selain itu, posisi laci lemari pun dalam keadaan berserakan.
Kemudian korban mengecek barang-barang berupa uang sebesar Rp4 juta, yang berada di dalam dompet, juga satu buah handphone, yang ditaruh di lemari sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar 6 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bontang Selatan,” katanya.
Untung saja, korban memiliki CCTV sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku, apalagi saat menjalankan aksinya pelaku terekam CCTV sedang menggunakan jaket warna merah yang bertuliskan FITCH.
Dan jaket merah itupun juga menjadi salah satu barang bukti termasuk uang sebesar 1,6 juta, dan sepeda motor Honda beat warna hitam, sarana yang digunakannya.
Saat dilakukan pengembangan, ternyata RD sudha melakukan aksinya di dua TKP lainnya. Adapun TKP lainnya adalah, TKP Jalan Safir RT 20 No 13 Kelurahan Berbas Tengah, pada tanggal 5 November 2018.
Sementara TKP keduanya adalah di jalan Hayam Wuruk RT 23 No 38 kelurahan Berbas Tengah Bontang Selatan, kejadian tanggal 5 November 2018, tentang pencurian Handphone merk iPhone, kamera digital jam tangan serta uang.
“Jadi dalam satu hari pelaku melakukan pencurian di 3 lokasi, dihari Senin, tanggal 5 November 2018,” kata Ferry. (cil)