Menurutnya, pemerintah tak bisa hanya berdiam diri saja. Pencegahannya, harus lebih sering turun ke sekolah-sekolah, dan melibatkan LSM serta dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), para ulama agar gencar melakukan dakwah bahaya penyimpangan orientasi seksual.
Neni menilai saat sekarang arus informasi sangat deras mendera generasi. Setiap orang, anak-anak, kaum muda sangat mudah mengakses segala hal, termasuk aktivitas LGBT melalui dunia maya.
"LGBT itu melanggar norma agama dan budaya, tetapi sekarang mudah ditiru aktivitasnya melalui dunia maya," ujarnya.
Oleh karena itu, Neni melalui Pemkot Bontang mengimbau para pegiat organisasi seperti LSM dan BKPRMI bersama-sama memerangi aktivitas LGBT. Walaupun, lanjut Neni sedang ada upaya memasukan aturan LGBT dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tetapi mudah-mudahan tidak disetujui karena sangat meresahkan," ujarnya.
Neni menyampaikan, jika memang di Bontang ada yang berani membuat acara LGBT maka akan langsung ditindak tegas. "Kalau ada yang berani buat acara itu saya suruh polisi tangkap," tegasnya.
LGBT menurut dia sangat melanggar norma agama dan budaya. Selain itu, dampak negatifnya juga sangat luar biasa. Penyimpangan seksual LGBT ini rentan terkena penyakit mematikan seperti penyebaran virus HIV/AIDS.
"Mereka sangat mudah tertular, makanya meski di Bontang ada dan tidak terang-terangan, saya harap pelaku LGBT bisa dibina spiritualnya. Harus diberikan pendampingan sosial dan penguatan iman, karena fenomena LGBT seperti gunung es yang terlihat kecil padahal dibawahnya sangat banyak," bebernya.
Sekedar informasi, di Kota Bontang diperkirakan terdapat 200-an orang yang masuk komunitas LGBT dari data tahun 2017 lalu. (cil)