“Saat kami pergoki mereka kabur dengan cepat. Jadi hanya dua remaja yang berhasil kami amankan. Namun hanya akan kami beri teguran dan pembinaam saja kepada mereka,” ujar kapolsek Sangatta Utara, Iptu Slamet Riyadi.
Aksi ini terungkap setelah tim gabungan tersebut menggelar razia di titik-titik rawan yang kerap digunakan remaja menggelar mabuk minuman oplosan di Sangatta, Sabtu (2/5) malam lalu. Di TKP, petugas menemukan bekas bungkus obat batuk cair dalam jumlah yang banyak.
Ketua Granat Kutim Herlang mengatakan, razia tersebut dilakukan secara rutin dan tak hanya sekali ini saja dilakukan. Razia tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut pemberantasan peredaran minuman keras dan oplosan di Kutim.
“Semakin sering dirazia, maka remaja yang melakukan itu akan menjadi tambah takut. Setidaknya mengurangi aktivitas mereka,” imbuh Herlang, yang juga anggota Komisi D DPRD Kutim.
Lelaki yang juga Ketua Fraksi NAP di DPRD tersebut menegaskan, setiap tindakan pencegahan pelanggaran tersebut menjadi langkah dan inspirasi untuk membuat peraturan daerah (perda) yang lebih baik. “Hal ini untuk meningkatkan pembangunan daerah, dari sisi sosial,” terang Herlang. (yul1116)