Konsep perumahan dengan DP 0 persen ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo, yakni rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga, pengembangan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Jadi semua suku bunganya di-nol-kan,” ujarnya.
Pengembang hanya diberi harga dasar bangunan. Karena pemerintah pusat telah mensubsidi dana untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum lainnya. “Konsep ini tentu berbeda jika kita beli rumah sendiri di developer dengan menggunakan DP atau uang muka, karena fasilitas umum dan fasilitas sosial dihitung oleh developer dan ditanggungkan ke pembeli,” ungkapnya.
Oleh karena itu, progras dari perumahan tanpa uang muka ini masih pada persetujuan site plan dari DPKPP Bontang. Setelah mendapat persetujuan, pengembang baru bisa melanjutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah itu barulah bisa pembangunan fisik. “Kami melihat site plan-nya dulu karena jangan sampai tidak ada lahan untuk fasilitas umum, serta lahan yang harusnya untuk drainase tetapi dijadikan bangunan. Namun setelah site plan-nya clear dan kami setujui barulah mereka bisa lanjut perizinan,” ujarnya.
Untuk semua jenis perizinan, maksi memberikan waktu tahun 2018 ini harus sudah selesai semua. Namun, kata Maksi, pengembang menargetkan setelah Lebaran Idul Fitri mulai pembangunan fisik. “Yang sudah terdaftar di kami seluas 5 hektar, untuk tahap pertama bangunan tipe 36 dulu dengan luas tanah 9x10 meter. Dan rencana awal akan dibangun 200 unit dahulu, sementara target mereka 2 tahun sudah selesai semua pembangunannya,” kata Maksi. (cil)