“Masih banyak perusahaan yang senang sekali menindas namun tidak memberikan upah sesuai kinerja. Saya merasa prihatin dengan kondisi seperti itu. Terutama teman-teman yang berstatus outsourching,” teriak Ketua DPW PPMI Kutim Abdul Jasmin.
Permenaker nomor 19 tahun 2012 yang mengatur perihal outsourching, lanjut Jasmin, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Banyak sekali warga asli Kutim yang tidak menjadi karyawan tetap, hanya menjadi buruh.
“Bagaimana nasib kami nanti, jika perusahaan sudah tidak beroperasi. Malah warga luar daerah yang menjadi karyawan. Kami hanya menjadi buruh yang setelah tidak terpakai akan dibuang begitu saja,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPMI Nanang Guprani menjelaskan banyak hal lain yang ingin diperjuangkannya, seperti ketidakadilan yang dilakukan perusahaan pada persatuan buruh.
“Kami bingung terhadap perusahaan. Jika melakukan kesalahan, mereka selalu bersembunyi. Tetapi jika kami para buruh melakukan aksi, pihak perusahaan selalu mengambil tindakan yang tidak sesuai. Terkadang ketua buruh dimutasi ke luar daerah bahkan membuat pekerja menjadi tidak nyaman,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengaharapkan aturan yang dibuat agar tidak bertentangan. Hal tersebut bertujuan supaya aturan yang dibuat dapat diterima pemerintah dan dapat digunakan.
“Buatlah aturan yang jelas, nanti kami kaji. Agar tidak ada lagi buruh yang kesulitan. Saya minta Perda tersebut ditargetkan sudah diusulkan pada pemerintah di tahun 2018 ini,” jelas Mahyunadi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta agar buruh melaporkan semua perusahaan yang tidak taat aturan.
“Jika memang ada aturan yang pemerintah turunkan pada perusahaan, namun mereka enggan menaati peraturan tersebut, silahkan laporkan pada kami,” tuturnya.
Kasmidi juga menegaskan pihaknya konsern dengan kesejahteraan para buruh.
“Tidak hanya itu. Kami dari pemerintah akan membuatkan usulan perihal kesejahteraan buruh. Saya sudah sampaikan pada buruh untuk membuat referensi draft. Yang akan digunakan oleh buruh sendiri,” kata Kasmidi sapaan akrabnya. (yul1116)