Tanpa KTP-el, 853 Warga Bontang Terancam Hilang Hak Pilih
1 menit baca811 kali dibaca

BONTANG – Sebanyak 853 pemilih potensial non KTP-elektronik atau KTP-el yang ada di Bontang, terancam akan kehilangan hak pilih pada pilkada Kaltim mendatang, menyusul Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, yang akan menghapus data warga, jika belum melakukan perekaman KTP-el hingga proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berakhir.
Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, jika dalam rentan waktu tersebut para pemilih yang tercatat sebagai pemilih potensial non KTP-el sudah melakukan perekaman, maka hak pilihnya tidak akan dicabut.










