Alasan Pinjam Beli Rokok, Eko Suprawanto Gelapkan 12 Sepeda Motor
1 menit baca1.178 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Unit Opsnal Reskrim Polres Kutim mengamankan Eko Suprawanto, warga Kampung Taylor Gang Gemini, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Eko diduga sebagai pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor. Eko diamankan, Selasa (27/2) sekitar pukul 21.30 Wita di Jl Yos Sudarso III depan Bank BRI Teluk Lingga.
Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menjelaskan Eko sudah melakukan aksinya berulang kali dengan orang yang berbeda.










