Polres Kutim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Orangutan
1 menit baca13.557 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutim.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yuliansyah didampingi Kanit Tipiter Asriadi dan dihadiri tim Balai Taman Nasional Kutai (TNK).










