Terkait Pengamanan Telur Penyu di Pulau Sangalaki, Pemkab Berau Sudah Melapor ke Kementerian
1 menit baca753 kali dibaca

TANJUNG REDEB- Menindak lanjuti persoalan yang terjadi di Pulau Sangalaki, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya ulah pencari telur penyu sudah masuk ranah pidana yang harus membutuhkan penanganan aparat hukum.
“Kasus ini masuk ke ranah hukum dan masalah keamanan, jadi kita hanya melakukan kordinasi saja. Pemkab Berau menginginkan agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” terang Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo kepada Koran kaltim, Senin (12/2).










